SYARAT SYARAT PELAYANAN



PERSYARATAN PERMOHONAN
SURAT KETERANGAN DOMICILI PERUSAHAAN

1.   Photo Copy KTP Pemohon
2.   Photo Copy Sertipikat Tanah
3.   Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
4.   Photo Copy PBB tahun berjalan
5.   Photo Copy Akte Pendirian Perusahaan
6.   Pemberitahuan kepada tetangga diketahui oleh RT RW setempat
7. Pernyataan tidak berkeberatan dari pemilik bangunan, bila perusahaan tersebut bangunannya mengontrak/sewa.
8.   Pernyataan yang menyatakan bahwa Lembaga betul berada di alamat tersebut.
9. Mengisi Form yang ada di Kelurahan, selanjutnya pemohon membawa berkas ke Kecamatan untuk mendapatkan legalisasi dari camat.


PERSYARATAN PERMOHONAN
SURAT KETERANGAN DOMICILI LEMBAGA

1.   Photo Copy KTP Pemohon
2.   Photo Copy Sertipikat Tanah
3.   Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
4.   Photo Copy PBB tahun berjalan
5.   Photo Copy Akte Pendirian Perusahaan
6.   Pemberitahuan kepada tetangga diketahui oleh RT RW setempat
7. Pernyataan tidak berkeberatan dari pemilik bangunan, bila perusahaan tersebut bangunannya mengontrak/sewa.
8.   Pernyataan yang menyatakan bahwa Lembaga betul berada di alamat tersebut.
9.  Berita Acara 
10. Mengisi Form yang ada di Kelurahan, selanjutnya pemohon membawa berkas ke Kecamatan untuk mendapatkan legalisasi dari camat.


PERSYARATAN PERMOHONAN
SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN
(SKCK)

1.   Photo Copy KTP dan KK Pemohon
2.   Pas Photo ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar
3.   Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 1 (satu) lembar
4.   Pengantar dari RT dan RW setempat


PERSYARATAN PERMOHONAN
SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU RUMAH SAKIT (SKTM-RS )
SURAT EDARAN
NO.440/SE-110-DINKES


1.   Foto Copy Kartu Keluarga pemohon
2.   Pengantar dari RT RW setempat
3.   Pembuatan SKTM ditandatangani oleh Lurah dan Camat
4.   Pembuatan SKM harus di cross check/ disesuaikan dengan Data Base Masyarakat yang termasuk kategori miskin dari BPS
5.   Pemilik Jamkesmas tidak diperkenankan membuat Surat Keterangan Miskin (SKM)  dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)


PERSYARATAN PERMOHONAN
SURAT KETERANGAN MISKIN RUMAH SAKIT
(SKM-RS )
SURAT EDARAN
NO.440/SE-110-DINKES

1.   Foto Copy Kartu Keluarga pemohon
2.   Pengantar dari RT RW setempat
3.   Pembuatan SKM ditandatangani oleh Lurah dan Camat
4.   Pembuatan SKM harus di cross check/ disesuaikan dengan Data Base Masyarakat yang termasuk kategori miskin dari BPS
5.   Pemilik Jamkesmas tidak diperkenankan membuat Surat Keterangan Miskin (SKM) 


SURAT KETERANGAN
NUMPANG AKAD NIKAH (NA)

1.   Photo Copy KTP pemohon
2.   Pengantar dari RT, RW setempat
3.   Janda/Duda Cerai melampirkan Surat Cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama
4.  Janda/Duda Mati melampirkan Surat Kematian yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan
5.   Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah bermeterai



SURAT KETERANGAN
BELUM PENAH MENIKAH/DUDA/JANDA

1.   Photo Copy KTP pemohon
2.   Pengantar dari RT, RW setempat
3.   Janda/Duda Cerai melampirkan Surat Cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama
4.  Janda/Duda Mati melampirkan Surat Kematian yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan
5.   Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah bermeterai



SURAT KETERANGAN USAHA
(SKU)

1.   Photo Copy KTP dan KK Pemohon
2.   Pengantar dari RT dan RW setempat
3.   Photo Kegiatan Usaha

PERSYARATAN PERMOHONAN
KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)

1.   Foto Copy Kartu Keluarga pemohon
2.   KTP lama asli bagi pemohon yang memperpanjang
3.   Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2(dua)  lembar
4.   Pengantar dari RT RW setempat
5.   Mengisi form yang disediakan oleh Kelurahan

PERSYARATAN PERMOHONAN
SURAT PINDAH DATANG

A. Untuk perpindahan antar Kecamatan :
·  Pemohon membawa Surat Pindah SIAK dari Kecamatan asal pemohon dengan melampirkan Kartu Keluarga pemohon.

B.   Untuk perpindahan dari luar kota :
·     Pemohon membawa Surat Pindah SIAK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari daerah asal pemohon. Untuk selanjutnya pemohon mengajukan Surat Ijin Menetap dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung.


PERSYARATAN PERMOHONAN
SURAT PINDAH KELUAR

Untuk perpindahan antar Kecamatan :
a.   KTP dan KK Pemohon
b.   Pengantar dari RT RW setempat
c.    Mengisi Form yang ada di kelurahan untuk selanjutnya diproses di tingkat kecamatan.

Untuk perpindahan ke luar kota :
1.   KTP dan KK Pemohon
2.   Pengantar dari RT RW setempat
3.   Mengisi Form yang ada di kelurahan untuk selanjutnya diproses di tingkat kecamatan.
4.  Pemohon selanjutnya melanjutkan proses Surat Pindah ke Dinas Pencatatan Sipil Kota Bandung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Kelurahan Sadang Serang

Profil Kelurahan Sadang Serang Kecamatan Coblong Kota Bandung

Format Surat Pelayanan